Teken MoU Pembentukan PERDA dengan DPRD Kota Tomohon

moutomohon1

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Pondang Tambunan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Miky Wenur menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Pembentuka Peraturan Daerah (PERDA). Bertempat di Gedung Restoran Okoy Flower Garden Tomohon, Penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carol Senduk dan Youdy Moningka.

moutomohon2

Setelah Penandatanganan, Miky Wenur yang mendapatkan kesempatan pertama untuk memberikan sambutan, mengatakan di tahun 2017 akan ada 3 Perda yang direncanakan sebagai Perda inisiatif DPRD Kota Tomohon yang sesuai amanat Undang-Undang untuk melibatkan Kementerian Hukum dan HAM RI, sehingga adanya MoU ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan kerjasama.

"harapan kami kiranya kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan nilai tambah bagi pembangunan di daerah Khususnya kota Tomohon karena di tahun 2018 mendatangkan rencananya akan lebih banyak PERDA khususnya PERDA Inisiatif karena sudah dianggarakan dalam perencanaan" tambahnya.

moutomohon3

Dalam kesempatan yang sama kakanwil Pondang Tambunan dalam sambutannya menekankan agar kerjasama ini diharapkan tidak hanya terbatas dalam Penyusunan PERDA tapi jual dalam hal lain misalnya Pembianaan Warga Binaan di LPKA Tomohon terutama menyangkut Pendidikan yang kiranya dapat difasilitasi oleh DPRD Kota Tomohon, karena pada dasarnya keberhasilan suatu daerah tolak ukurnya adalah menyangkut kualitas manusianya sendiri.

 moutomoho4

Cetak