Penelitian Dasar Kebijakan Memajukan Kepentingan “Rumah Besar”

Manado, 12/07.

Penelitian Dasar Kebijakan Memajukan Kepentingan “Rumah Besar”. Hal ini secara garis besar disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia R. Benny Riyanto, kepada Kepala Kantor Wilayah Pondang Tambunan, Para Kepala Divisi, Pejabat Eselon III dan IV serta kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian jajaran Kantor Wilayah Sulawesi Utara dalam kegiatan “Tatap Muka dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Dalam Rangka Pemetaan Permasalahan di Bidang Hukum, HAM dan dan Kebijakan Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara”, yang bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara. Beliau menyampaikan bahwa Balitbang Hukum dan HAM mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menopang kemajuan Kementerian Hukum dan HAM RI. Hasil pengkajian yang dilakukan oleh Balitbang Hukum dan HAM bisa dimanfaatkan oleh Kementerian maupun Unit Eselon I yang ada sebagai landasan kebijakan kedepan, karena melalui penelitian dihasilkan produk-produk ilmiah yang dapat dipertanggunggjawakan kebenarannya dalam rangka mengakselerasi peran Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai suatu “Rumah Besar “ untuk menjadi semakin cemerlang. Berbagai upaya membangun paradigma serta meningkatkan peran BALITBANG Hukum dan HAM telah dilaksanakan antara lain, bagaimana BALITBANG Hukum dan HAM kedepan boleh menjadi penghasil PNBP melalui penerbitan buku hasil kajian-kajian yang telah dilaksanakan ataupun yang telah dipublikasikan melalui media sosial serta pembuatan suatu Road Map Penelitian yang lebih komprehensif, tandas beliau.Melaui kegiatan ini, beliau juga berharap boleh mendapat ide-ide inovatif baik dari Kantor Wilayah Maupun UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian khususnya di jajaran Kanwil Sulut untuk dijadikan instrumen-instrumen penelitian dalam konteks membangun sebuah grand design Kementerian hukum dan HAM RI. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama Kepala Balitbang Hukum dan HAM dengan para pejabat jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.Sebagai penutup Beliau menyampaikan apresiasi  kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Khususnya kepada Kepala Kantor Wilayah Pondang Tambunan, bahwa dalam kegiatan ini hampir semua Kepala UPT hadir,  tidak ada kebuntuan komunikasi antara Kakanwil dengan Kepala UPT, hal ini merupakan modal awal dalam menunjang keberhasilan organisasi. Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama.


Cetak   E-mail