Hit enter to search or ESC to close
Profil
Struktur Organisasi
Tugas Pokok dan Fungsi
Visi, Misi, dan Tata Nilai
Profil Pejabat
Sekilas Kantor Wilayah
Kepala Kantor Wilayah Dari Masa Ke Masa
Hubungi Kami
Satuan Kerja
Produk Hukum
UUD RI Tahun 1945
Undang - Undang
PERPPU
Produk Keuangan
Produk Pengelolaan BMN
Produk Perencanaan
Produk Pusdatin
MoU
MoU Kerjasama Dalam Negeri
MoU Kerjasama Luar Negeri
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri
Peraturan Lembaga / Instansi Lain
Peraturan Daerah
Produk Kepegawaian
Jabatan Pimpinan Tinggi
Jabatan Administrasi
Jabatan Fungsional
Pengumuman Seleksi
Layanan Publik
Pelayanan Hukum dan HAM
Layanan Administrasi Hukum Umum
Notaris
PPNS
Kewarganegaraan
Pewarganegaraan
Perseroan Perorangan
Perseroan Terbatas
Pemilik Manfaat
Partai Politik
Perkumpulan
Yayasan
Fidusia
Wasiat
Balai Harta Peninggalan
Panduan Penggunaan AHU Online
Layanan Kekayaan Intelektual
Merek
Paten
Hak Cipta
Rahasia Dagang
Desain Industri
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Indikasi Geografis
Kekayaan Intelektual Komunal
SIMAS HAM
Bantuan Hukum
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Keimigrasian
Aplikasi Pelaporan Orang Asing
Layanan Untuk WNI
Permohonan Paspor Baru
Permohonan Penggantian Paspor
Perubahan Data Paspor
Kartu Perjalanan Pebisnis APEC
Layanan Untuk WNA
Permohonan Visa Republik Indonesia
Bebas Visa Kunjungan
Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Perairan
Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian
Perpanjang Izin Tinggal
Biaya Keimigrasian
Pemasyarakatan
Layanan Bidang Pembinaan Narapidana dan Pelayanan Tahanan
Layanan Asimilasi Tindak Pidana Kusus
Layanan Asimilasi Tindak Pidana Umum
Layanan Bimbingan Kerja
Layanan Bimbingan Rohani
Layanan Cuti Bersyarat (CB )Tindak Pidana Tertentu
Layanan Cuti Bersyarat (CB) Tindak Pidana Umum
Layanan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Tindak Pidana Tertentu
Layanan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Tindak Pidana Umum
Layanan Permohonan Cuti Mengunjungi Keluarga
Layanan Fasilitasi Bantuan Hukum
Layanan Fasilitasi Keterlambatan Penerimaan Perpanjangan Penahanan
Layanan Permohonan Izin Luar Biasa
Layanan Kegiatan Kesenian
Layanan Kegiatan Olahraga
Layanan Konsultasi Hukum Di Bidang Pemasyarakatan
Layanan Konsultasi Hukum
Pameran Hasil Karya Narapidana
Layanan Pembebasan Bersyarat Tindak Pidana Tertentu
Layanan Pembebasan Bersyarat Tindak Pidana Umum
Layanan Pemindahan Penahanan (Dalam Wilayah Dan Antar Wilayah)
Layanan Pendidikan
Layanan Penyediaan Bahan Bacaan
Layanan Penyuluhan
Layanan Bidang Keamanan dan Ketertiban
Layanan Kunjungan WBP
Layanan Pengaduan
Layanan Bidang Kesehatan dan Perawatan Narapidana/Tahanan
Layanan Rujukan Perawatan Lanjutan Di Luar Lapas/Rutan
Layanan Permintaan Rekomendasi Medis
Layanan Inisiasi Terapi ARV Bagi WBP
Layanan Lanjutan Pengobatan Methadone Bagi WBP Pengguna Napza
Layanan Rehabilitasi Sosial Bagi Pengguna Napza
Layanan Pemberian Makan
Layanan Kesehatan
Layanan Pemberian Air Bersih
Layanan Hiv & Aids
Layanan Pemberian Pakaian, Perlengkapan Makan, Mandi, Cuci Dan Tidur
Layanan Tb Dan Tb Kebal Obat
Layanan Perawatan Bayi Sampai Usia 2 Tahun
Layanan Perawatan Wanita Datang Bulan, Hamil Dan Menyusui
Layanan Perawatan Manusia Usia Lanjut (Manula)
Layanan Perawatan Gangguan Jiwa
Layanan Bidang Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak
Layanan Bimbingan Klien Dewasa
Layanan Pemberian Izin Ke Luar Kota
Layanan Pelimpahan Bimbingan Klien Pemasyarakatan
Layanan Izin Ke Luar Negeri
Layanan Pendampingan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum
Layanan Konseling Anak
Layanan Bimbingan Kepada Klien Anak
Layanan Pendidikan Khusus Anak
Layanan Penelitian Kemasyarakatan Anak
Layanan Penelitian Kemasyarakatan Dewasa
Layanan Pencabutan Pembebasan Bersyarat
Layanan Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara
Peninjauan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara
Pengambilan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara
Pinjam Pakai Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara
Pelayanan Informasi Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara
Layanan Bidang Informasi dan Komunikasi
Layanan Informasi Kepada Media Massa
Layanan Informasi Kepada Publik
Layanan Izin Penelitian
Layanan Izin Peliputan
Kerjasama Luar Negeri
Kerjasama Dalam Negeri
Pusat Informasi
Pengumuman
Video Kegiatan
Artikel
E-Buletin
PPID
SOP
SOP Unit Eselon I
SOP Turunan
SOP Inovasi
Laporan
DIPA
Indikator Kinerja Utama
Laporan Tahunan
Laporan Keuangan
LAKIP
Rencana Strategis
Rencana Aksi atas PK
Rumah Digital
Layanan Pendidikan
17 Oktober 2016
Dilihat: 5501
f
Share
Tweet
Persyaratan
Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian
Jaminan Pelayanan
Jaminan Keamanan
Persyaratan
Telah mengikuti admisi orientasi;
Berkelakuan baik; dan
Keputusan Kepala Lapas/Rutan untuk mengikuti Pendidikan berdasarkan rekomendasi dari sidang TPP.
Prosedur
Narapidana/Tahanan diusulkan oleh wali yang mengklasifikasi tingkat pendidikan Narapidana/Tahanan;
Narapidana/Tahanan memperoleh SK Kepala Lapas/Rutan untuk mengikuti Pendidikan;
Narapidana/Tahanan mengikuti program pendidikan yang disediakan oleh Lapas/Rutan sesuai dengan tingkat pendidikan yang akan ditempuhnya.
Jangka Waktu Penyelesaian
4 jam
Jaminan Pelayanan
Setiap Narapidana/Tahanan mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan sistem pendidikan nasional;
Memperoleh ijazah sesuai dengan tingkat pendidikan yang diikutinya.
Jaminan Keamanan
Layanan Pendidikan bebas dari tindakan kekerasan dan intimidasi.
Cetak
E-mail
Home
Profil
Struktur Organisasi
Tugas Pokok dan Fungsi
Visi, Misi, dan Tata Nilai
Profil Pejabat
Sekilas Kantor Wilayah
Kepala Kantor Wilayah Dari Masa Ke Masa
Hubungi Kami
Satuan Kerja
Produk Hukum
UUD RI Tahun 1945
Undang - Undang
PERPPU
Produk Keuangan
Produk Pengelolaan BMN
Produk Perencanaan
Produk Pusdatin
MoU
MoU Kerjasama Dalam Negeri
MoU Kerjasama Luar Negeri
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri
Peraturan Lembaga / Instansi Lain
Peraturan Daerah
Produk Kepegawaian
Jabatan Pimpinan Tinggi
Jabatan Administrasi
Jabatan Fungsional
Pengumuman Seleksi
Layanan Publik
Keimigrasian
Aplikasi Pelaporan Orang Asing
Layanan Untuk WNI
Permohonan Paspor Baru
Permohonan Penggantian Paspor
Perubahan Data Paspor
Kartu Perjalanan Pebisnis APEC
Layanan Untuk WNA
Permohonan Visa Republik Indonesia
Bebas Visa Kunjungan
Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Perairan
Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian
Perpanjang Izin Tinggal
Biaya Keimigrasian
Pemasyarakatan
Layanan Bidang Pembinaan Narapidana dan Pelayanan Tahanan
Layanan Asimilasi Tindak Pidana Kusus
Layanan Asimilasi Tindak Pidana Umum
Layanan Bimbingan Kerja
Layanan Bimbingan Rohani
Layanan Cuti Bersyarat (CB )Tindak Pidana Tertentu
Layanan Cuti Bersyarat (CB) Tindak Pidana Umum
Layanan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Tindak Pidana Tertentu
Layanan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Tindak Pidana Umum
Layanan Permohonan Cuti Mengunjungi Keluarga
Layanan Fasilitasi Bantuan Hukum
Layanan Fasilitasi Keterlambatan Penerimaan Perpanjangan Penahanan
Layanan Permohonan Izin Luar Biasa
Layanan Kegiatan Kesenian
Layanan Kegiatan Olahraga
Layanan Konsultasi Hukum Di Bidang Pemasyarakatan
Layanan Konsultasi Hukum
Pameran Hasil Karya Narapidana
Layanan Pembebasan Bersyarat Tindak Pidana Tertentu
Layanan Pembebasan Bersyarat Tindak Pidana Umum
Layanan Pemindahan Penahanan (Dalam Wilayah Dan Antar Wilayah)
Layanan Pendidikan
Layanan Penyediaan Bahan Bacaan
Layanan Penyuluhan
Layanan Bidang Keamanan dan Ketertiban
Layanan Kunjungan WBP
Layanan Pengaduan
Layanan Bidang Kesehatan dan Perawatan Narapidana/Tahanan
Layanan Rujukan Perawatan Lanjutan Di Luar Lapas/Rutan
Layanan Permintaan Rekomendasi Medis
Layanan Inisiasi Terapi ARV Bagi WBP
Layanan Lanjutan Pengobatan Methadone Bagi WBP Pengguna Napza
Layanan Rehabilitasi Sosial Bagi Pengguna Napza
Layanan Pemberian Makan
Layanan Kesehatan
Layanan Pemberian Air Bersih
Layanan Hiv & Aids
Layanan Pemberian Pakaian, Perlengkapan Makan, Mandi, Cuci Dan Tidur
Layanan Tb Dan Tb Kebal Obat
Layanan Perawatan Bayi Sampai Usia 2 Tahun
Layanan Perawatan Wanita Datang Bulan, Hamil Dan Menyusui
Layanan Perawatan Manusia Usia Lanjut (Manula)
Layanan Perawatan Gangguan Jiwa
Layanan Bidang Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak
Layanan Bimbingan Klien Dewasa
Layanan Pemberian Izin Ke Luar Kota
Layanan Pelimpahan Bimbingan Klien Pemasyarakatan
Layanan Izin Ke Luar Negeri
Layanan Pendampingan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum
Layanan Konseling Anak
Layanan Bimbingan Kepada Klien Anak
Layanan Pendidikan Khusus Anak
Layanan Penelitian Kemasyarakatan Anak
Layanan Penelitian Kemasyarakatan Dewasa
Layanan Pencabutan Pembebasan Bersyarat
Layanan Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara
Peninjauan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara
Pengambilan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara
Pinjam Pakai Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara
Pelayanan Informasi Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara
Layanan Bidang Informasi dan Komunikasi
Layanan Informasi Kepada Media Massa
Layanan Informasi Kepada Publik
Layanan Izin Penelitian
Layanan Izin Peliputan
Kerjasama Luar Negeri
Kerjasama Dalam Negeri
Pelayanan Hukum dan HAM
Layanan Administrasi Hukum Umum
Notaris
PPNS
Kewarganegaraan
Pewarganegaraan
Perseroan Perorangan
Perseroan Terbatas
Pemilik Manfaat
Partai Politik
Perkumpulan
Yayasan
Fidusia
Wasiat
Balai Harta Peninggalan
Panduan Penggunaan AHU Online
Layanan Kekayaan Intelektual
Merek
Paten
Hak Cipta
Rahasia Dagang
Desain Industri
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Indikasi Geografis
Kekayaan Intelektual Komunal
SIMAS HAM
Bantuan Hukum
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Pusat Informasi
Pengumuman
Video Kegiatan
Artikel
E-Buletin
PPID
SOP
SOP Unit Eselon I
SOP Turunan
SOP Inovasi
Laporan
DIPA
Indikator Kinerja Utama
Laporan Tahunan
Laporan Keuangan
LAKIP
Rencana Strategis
Rencana Aksi atas PK
Rumah Digital
Search Mobile