"Saber Pungli" oleh Haru Tamtomo

Tidak ada toleransi terhadap pegawai yang melakukan kegiatan Pungli -Haru Tamtomo-

StafAhli1

Dibuka dengan sambutan singkat oleh Kepala Kantor Wilayah yang dilanjutkan dengan sambutan sekaligus Pengarahan dari Haru Tamtomo selaku Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan  mengenai “Saber Pungli”. Dalam pengarahan tersebut Haru Tamtomo menyampaikan beberapa hal penting antara lain Bahwa kehadirannya di Kanwil Sulut membawa 2 (dua) tugas yaitu antar lain terkait dengan Koordinasi Monitoring Saber Pungli dan juga memonitor Proses dari Target Kinerja dan Program Aksi masing-masing Divisi hasil Rapat Kerja Kankanwil dan para Kadiv tahun lalu.

StafAhli2

Hal tersebut dirasa penting karena merupakan Program Presiden dalam rangka mengatasi pungli yang semakin merajalela khususnya yang terjadi dalam birokrasi pemerintah, sebagai tindak lanjut Kementerian Hukum dan HAM segera merespon Program tersebut dengan melakukan langkah-langkah progresive bahkan menyatakan tidak ada toleransi terhadap pegawai yang melakukan kegiatan Pungli, apabila terbukti yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai ASN serta dihadapkan dengan kosekuensi Pidana. Untuk itu dalam kesempatan ini beliau ingin mendengar bagaimana progres Kantor Wilayah terkait Saber Pungli.

Menanggapi hal tersebut Kakanwil menegaskan bahwa selama Beliau menjabat disini belum pernah ada kejadian ataupun laporan baik eksternal maupun internal terkait Pungli, disamping itu telah dilaksanakan berbagai kegiatan progresiv antara lain : koordinasi dengan Tim Saber Pungli Provinsi Sulut, koordinasi dengan Kepala Polda Sulut, pertemuan dengan Kapolres Manado, dan optimalisasi Tim Saber Pungli yang telah dibentuk.

StafAhli3

Menyangkut target kinerja 2016, dalam pemaparannya Kadiv Administrasi Murdjito Sasto menyampaikan bahwa terkait target kinerja 2016 telah dilaksanakan sesuai informasi dari Kabag PPP dan khususnya untuk target kinerja 2017 sudah dikoordinasikan dengan seluruh Kadiv, sudah dibahas satu per satu serta sudah dilaksanakan apa yang bisa dilaksanakan. Menanggapi paparan terkait Target Kinerja hal ini menurut Beliau merupakan bagian dari Indikator Persepsi yang harus dipenuhi bersama, ada 34 Target Kinerja yang terbagi dalam divisi Admin (11), Divisi PAS (7), Divisi Imigrasi (4) dan Divisi Yankum (12) yang dalam pelaksanaannya harus kelihatan progresnya. Berikutnya Kakanwil menekankan bahwa harus ada sinkronisasi dari UPT ke Kanwil, pekerjaan apapun yang dipercayakan harus diselenggarakan secara profesional dari bawah sampai dengan ke atas.


Cetak   E-mail