Evaluasi Verifikasi Faktual Penduduk Tanpa Dokumen

Manado 11/10 – Setelah selesai melaksanakan kegiatan verifikasi penegasan status kewarganegaraan di Sulawesi Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengundang Direktur Tata Negara Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum, Kartiko Nurintias sebagai narasumber pada evaluasi verifikasi faktual penduduk tanpa dokumen yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi, Murdjito Sasto selaku Plh. Kakanwil ini juga dihadiri oleh perwakilan Kantor Imigrasi Bitung dan Manado, Bagian Hukum Pemkot Bitung, Staf bidang Pelayanan Hukum serta Perwakilan dari Disdukcapil. Adanya perbedaan data mengharuskan dilakukan integrasi beberapa data terkait penduduk tanpa dokumen sebagai bahan kebijakan kepala Kantor Wilayah dalam menentukan seberapa banyak penduduk tanpa dokumen yang terdapat di Sulawesi Utara, ungkap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dalam arahannya. Selain itu Direktur Tata Negara juga menyampaikan pelaksanaan kegiatan verifikasi penegasan status kewarganegaraan ini telah sesuai dengan arahan dari atasan serta pelaksanaan evaluasi ini merupakan evaluasi terbuka atas kritik agar tercapainya peningkatan pelayanan. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab yang ditanggapi langsung oleh Direktur Tata Negara.

https://humaskanwilsulut.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191011-WA0026-366x244.jpg 366w, https://humaskanwilsulut.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191011-WA0026-768x512.jpg 768w, https://humaskanwilsulut.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191011-WA0026-680x453.jpg 680w, https://humaskanwilsulut.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191011-WA0026.jpg 1280w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" style="box-sizing: border-box; vertical-align: middle; filter: blur(0px); max-width: 100%; height: 159.484px; display: block; width: 239.328px; flex: 1 1 0%; object-fit: cover; outline: none !important;">

Cetak