Belajar hal-hal Baru yang Menunjang Pekerjaan

UPT2407 1

Amurang(24/07/19)
Selesai mengikuti Acara Presidential Lecture II, Kepala Cabang Rutan Amurang memberikan pengarahan Kepada CPNS di lingkungannya. "Kalian ada disini harus belajar keras, harus belajar kerja menjadi tunas pengayoman", ujar Pak Simbolon.

Beliau pun melanjutkan dengan mengajarkan Perhitungan Pentahapan masa pidana Narapidana kepada ke-13 CPNS.
Diawali dengan penjelasan maksud dan tujuan belajar ini, kemudian beliau menerangkan teknik dan cara menghitung 1/3, 1/2, dan 2/3 dari masa pidana, selanjutnya diberikan contoh-contoh masa pidana untuk diuraikan para CPNS sesuai apa yg di jelaskan Kepala Cabang Rutan Amurang tadi.
"Perhitungan yang Bapak ajarkan sangat jelas, membuat saya tahu sehingga kalau ada WBP yang bertanya bisa menjawab dengan jelas nanti", ujar Alfian salah satu CPNS Cabang Rutan Amurang.

UPT2407 1

UPT2407 1

Cetak