Penyusunan dan Pembahasan RKA-KL Unit Pelaksana Teknis Imigrasi

Manado (13/07)

Penyusunan dan Pembahasan RKA-KL Unit Pelaksana Teknis Imigrasi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara T.A. 2019

Ada kelemahan dalam lingkungan kita sendiri, penyusunan anggaran yang telah dibebankan pada divisi masing masing, sehingga setiap divisi harus bekerja secara ekstra, memeras pikiran dan tenaga, ini disebabkan karena setiap Divisi, lebih khusus Divisi Keimigrasian, selama ini merupakan divisi yang melaksanakan tugas teknis keimigrasian saja, sedangkan perencanaan, penganggaran dan keuangan masih berada di bawah naungan divisi administrasi. Tetapi, dalam 2 tahun terakhir, kebijakan otonomi perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan ini telah diterapkan di seluruh Indonesia, maka perlu ada perhatian khusus dan pengelolaan yang khusus pula, apalagi belum ada fungsi teknis terkait penganggaran dan keuangan di setiap divisi, ini menjadi tantangan tersendiri bagi divisi dan tentu saja Kantor Wilayah. Mungkin nanti akan ada perubahan terkait kebijakan ini, namun demikian kita harus tetap belajar dan bekerja keras dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi teknis keimigrasian. Hal tersebut disampaikan Kakanwil, Pondang Tambunan, dalam sambutannya membuka secara resmi kegiatan penyusunan dan pembahasan RKA-KL UPT Imigrasi T.A. 2019. Diharapkan, masing masing UPT dapat menyusun penganggarannya secara komprehensif agar tahun depan kita semua sudah "SIAP", tinggal bagaimana kita mengoptimalkan serta memaksimalkan kinerja dan performa bersama.Turut hadir bersama sama dengan Kepala Divisi Keimigrasian, Jamaruli Manihuruk, para Ka. UPT Imigrasi, Pejabat dan pegawai Divisi Imigrasi, Kepala Sub Bagian PP Kanwil, Denny Porajow, para operator serta tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM R.I.Darori, selaku Kepala Sub Bagian Penyusunan Rencana dan Anggaran wilayah I, Ditjenim Kemenkumham R.I. menjadi narasumber kegiatan dan membawakan materi Kebijakan Perencanaan Anggaran Ditjenim.Mengutip dari pernyataan Menteri Keuangan R.I. Sri Mulyani bahwa Revisi DIPA diartikan sebagai perencanaan yang tidak matang dan menyebabkan penggunaan uang negara  berpotensi tidak efektif dan efisien. Hal ini menjadi cermin dari perencanaan kita sendiri, dan merupakan kebiasaan yang "buruk". Itulah mengapa kita perlu menyiapkan perencanaan dan penganggaran yang baik, yang matang, yang bisa menjadi dasar pengelolaan penggunaan uang negara secara proporsional dan efisien.Sebelum istirahat makan siang dan sholat jumat, terlihat Kakanwil, tim dari Ditjenim dan para peserta mengambil foto bersama dalam nuansa santai, menikmati alam kota Manado dengan lautnya yang tenang dari ketinggian 6 lantai, Hotel Fourpoints Manado, ditemani secangkir kopi panas yang ikut mencairkan suasana saat itu. (Humas Sulut)


Cetak   E-mail