Plt Kakanwil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Prov Sulawesi Utara

paripurnaDPRD 2

Manado (14/11)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Drs. Murdjito Sasto, M.Si., memenuhi undangan untuk menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2019. Berbagai agenda dibicarakan dalam rapat kali ini, diantaranya alokasi anggaran untuk sektor pembangunan dan pendidikan serta Pemandangan dari setiap fraksi terkait kinerja Pemerintah Daerah yang kemudian ditanggapi oleh Pemerintah Sulawesi Utara yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Dalam pidatonya, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw, mengharapkan peningkatan kerjasama bagi FORKOPIMDA Sulut yang pada saat itu juga turut hadir sebagai anggota Rapat, pertukaran informasi strategis dapat mendukung terwujudnya Sulawesi Utara yang lebih baik dan reformasi birokrasi yang lebih tertata.

Kanwil Kemenkumham Sulut, sebagai salah satu instansi yang tergabung dalam FORKOPIMDA, turut ikut serta dalam mendukung program-program pemerintah daerah, lebih khusus pembangunan dan pendidikan Hukum bagi masyarakat Sulawesi Utara. Hal ini terlihat dari kerjasama yang sudah terjalin selama ini, bagaimana Kanwil Kemenkumham Sulut aktif melaksanakan sosialisasi Hukum bagi berbagai lapisan masyarakat bersama-sama dengan pemerintah daerah. Salah satunya peran Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham sulut yang aktif membantu dalam penyusunan dan harmonisasi Peraturan Daerah.
Rapat yang berlangsung kurang lebih dari 3 jam ini ditutup oleh pimpinan Sidang Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Andrei Angouw.

paripurnaDPRD 2


Cetak   E-mail