Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Oleh Ditjen PAS

BMNPAS2

Manado, (15/11)

Hak Akan Diberikan Manakala Kewajiban Sudah Dilaksanakan

Didampingi Kepala Bagian Umum Basir SH, MH., Plt. Kepala Kantor Wilayah Drs. Murdjito Sasto, M.Si., membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2018 yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Mendahului sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah memilih Kantor Wilayah Sulawesi Utara dalam pendampingan kegiatan ini, begitu pun juga kepada semua operator BMN dan SAIBA dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis yang telah hadir.
“Diharapkan para operator benar-benar memanfaatkan waktu yang ada dengan kinerja yang baik dan tuntas, karena kegiatan ini merupakan salah satu yang menjadi bahan evaluasi bagi kinerja dari operator dan masing-masing UPT”, singkatnya.

BMNPAS2

Kegiatan dilanjutkan dengan kata pengantar oleh Bambang Ludiro, A.Ks, S.Sos, MH., selaku pembicara Ditjen PAS. Menurutnya, Laporan keuangan merupakan salah satu indikator penilaian dalam target kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI. Ini merupakan tanggung jawab dan kerja kita bersama untuk capaian kinerja di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Mari kita selesaikan pekerjaan kita hari ini, dalam semboyannya -Hak akan diberikan manakala kewajiban sudah dilaksanakan-”, tandas beliau.

Selanjutnya, pemaparan dari Direktorat Jenderal pemasyarakatan yang hadir, diantaranya Kepala Bagian Keuangan Bambang Ludiro, A.Ks, S.Sos, MH., Kepala Sub Bagian Aklap H. Enyin, SH., bersama tim dan Kepala Sub Bagian Penatausahaan dan Penghapusan BMN Harto, S.Sos, MH., bersama Tim.

Cetak