Sosialisasi Administrasi Layanan Hukum Umum Lainnya

Bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan administrasi hukum umum yang bertajuk Penyebaran Informasi Layanan Administrasi Hukum Umum. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut Efendy B. Peranginangin, Kadiv Pelayanan Hukum Purwanto, Kabid Pelayanan Hukum Aswan Idrak, Kasubbid Pelayanan AHU Noldy Sahabati sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu Joni Rumagit dan mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu. Peserta sosialisasi ini berjumlah 50 orang terdiri dari pegawai Pengadilan Negeri, Kepolisian, Kejaksaan, berbagai Dinas Pemkot, Notaris dan masyarakat umum Kota Kotamobagu. Kakanwil Kemenkumham Sulut Efendy Peranginangin dalam sambutannya mengatakan kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum ini adalah sebagai sarana diskusi dan mensosialisasikan peraturan yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI. Kakanwil menjelaskan tupoksi Kanwil Kemenkumham Sulut adalah memberikan pelayanan dibidang Hukum dan HAM, disamping melaksanakan tugas penting lain seperti pelayanan dibidang Pemasyarakatan dan pelayanan di bidang Keimigrasian. “Khusus pelayanan dibidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM turut serta dalam penyusunan perundang-undangan, pemberian penyuluhan hukum agar terwujudnya masyarakat sadar hukum, mendorong rencana Aksi Nasional HAM, beberapa hal terkait pelayanan dibidang jasa hukum dan melalui pelayanan berbasis digital, Ditjen AHU Kemenkumham bertekad untuk menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan hukum umum kepada masyarakat dalam mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia. Kemudahan pelayanan AHU Online di seluruh Indonesia diharapkan dapat menjadikan Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai ujung tombak pelayanan juga mengambil peran dalam memberikan pelayanan berbasis online”. Ujar Kakanwil. Lebih lanjut dalam sambutannya Kakanwil juga menjelaskan bentuk layanan lain yang dilaksanakan Ditjen AHU seperti layanan kenotariatan, layanan legalisasi dan pembinaan terhadap PPNS. “saya menyambut gembira atas pelaksanaan kegiatan ini mengingat arti penting hal tersebut dalam upaya memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat di Sulawesi Utara Khususnya masyarakat Kota Kotambagu. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik sampai dengan selesai dan dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi kita semua”, pungkas Efendy. Kegiatan di akhiri dengan foto bersama.

 

Cetak