"Kerja Sama, Sama-Sama Kerja" Penguatan Jejaring Penanggulangan TB di Jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut

0312 1

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, A. Yuspahruddin didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Efendy B. Peranginangin, beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan Edy Hardoyo dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr. Debie Kalalo membuka kegiatan penguatan jejaring TB di Lapas / Rutan / LPKA / Bapas se-provinsi Sulawesi Utara bertempat di Hotel Grandpuri Manado. Kegiatan ini dihadiri tim kesehatan dari UPT Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dan dinas kesehatan daerah setempat.

0312 4
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara tetap konsisten melaksanakan proses pemasyarakatan dan secara terus menerus mengalami perbaikan dan penyesuaian dengan harkat hidup dan kemanusiaan, serta Kesehatan dan menjunjung tinggi harkat kemanusiaan menjadi pedoman dasar dari konsep, sistem dan prinsip pemasyarakatan.

Dalam acara ini juga dilakukan Penandatanganan Mou antara Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara  dan Kanwil Kemenkumham  Sulawesi Utara. Dengan terselenggaranya kerjasama ini, Kakanwil berharap Jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Utara mampu menjalankan tugas dan fungsinya lebih baik dalam melaksanakan pelayanan terhadap kesehatan WBP. "Kami juga berharap dengan adanya kesepakatan ini dapat dijadikan payung hukum dalam Penguatan Jejaring Program TB di Lapas/Rutan/LPKA/BAPAS di Provinsi Sulawesi Utara secara khusus dan penguatan jejaring program kesehatan secara umum." Pungkasnya, mengakhiri sambutan.

Seusai membuka kegiatan tersebut, Direktur Keswat Ditjen bersama Kakanwil langsung bertolak ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, untuk menggelar kegiatan tatap muka bersama jajaran Pemasyarakatan Kanwil Sulut.

0312 2

0312 4

 

Cetak