Penandatanganan "MOU" antara Lapas Amurang dengan Dinas Pertanian Kab. Minsel, serta Peresmian Kampung Asimilasi bagi WBP

09 1

Bertempat di Lapas Kelas III Amurang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono, di dampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Edy Hardoyo, secara resmi membuka kegiatan Kemandirian Budidaya Jagung, Padi sawah dan Peternakan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas III Amurang sekaligus Penandatanganan MOU antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang dengan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan, yang juga meresmikan Kampung Asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan di bidang Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa apa yang dilaksanakan oleh Lapas Amurang merupakan Program dari Dirjenpas, program tersebut salah satunya adalah melaksanakan Pelatihan Keterampilan bagi Warga binaan Pemasyakatan lewat program Swasembada Pangan.
Kakanwil mengapresiasi Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Amurang beserta dengan Jajarannya ini, setelah pada tahun sebelumnya berhasil memproduksi Minyak Kelapa Toronata, pada tahun ini juga Lapas Amurang membuka lahan seluas 7 Hektar untuk ditanami Jagung dengan memanfaatkan Sumber daya yang ada pada Warga binaan yg sudah menjalani asimilasi tentunya.

"ini merupakan prestasi yang luar biasa, bisa dijadikan contoh oleh Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Utara khususnya", pungkas Kakanwil.
Kegiatan ini juga sangat bermanfaat bagi Warga binaan, ketika selesai menjalani masa pidananya, dan kembali lagi ke masyarakat, mereka bisa mempraktekkan kegiatan tersebut di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya Kakanwil beserta dengan rombongan menuju ke perkebunan Jagung, dan meresmikan Kampung Asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas III Amurang yang berada di salah satu lahan milik warga yang dipinjamkan kepada pihak Lapas Amurang.

09 2

09 309 3


Cetak   E-mail