Kakanwil Hadiri Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, bagi WBP Rutan Manado

24 5 1

Selain menjadi momen kemenangan bagi seluruh umat Muslim, hari raya Idul Fitri juga menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama islam. Sebanyak 38 WBP Rumah Tahanan Kelas IIA Manado mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini. Pemberian Remisi Khusus tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Lumaksono, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edy Hardoyo.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Yusef Antonius. Beliau mengatakan remisi khusus yang diberikan ini sudah melalui beberapa penilaian WBP. ”tentu remisi diberikan kepada narapidana yang sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan, selain itu berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif” ujarnya.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Kakanwil. Dalam sambutan tersebut Menkumham menyampaikan pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1441 H ini diharapkan dapat memotivasi para WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana saat ini. Menkumham juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H bagi seluruh pegawai di Jajaran Kemenkumham dan para WBP.

Kemudian Kakanwil menyerahkan secara simbolis remisi khusus Hari Raya Idul Fitri kepada WBP.

Di tempat yang berbeda, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, diadakan pula kegiatan serupa, Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado La Samsudin menyerahkan Remisi Khusus secara simbolis kepada 10 orang narapidana dari Total 112 Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus Hari raya, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

24 5 6

24 5 7

24 5 2

24 5 3

24 5 5

24 5 4

Cetak