Apel Pagi Seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut Melalui Video Teleconference, Dirangkaikan Dengan Halal Bi Halal Bersama Unit Pusat

Manado 26/05 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar Apel bersama yang dilakukan secara virtual dengan diikuti oleh seluruh Pegawai maupun UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian bersama jajarannya. Apel bersama ini dilakukan untuk tertib administrasi pegawai mengingat adanya SK dari Kemenpan-RB terkait Perubahan Cuti bersama dan Larangan mudik bagi ASN.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono membuka Apel bersama dengan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh jajarannya, dan mengingatkan untuk seluruh ASN agar tetap melaksanakan tugas dengan baik dan memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah.

Selanjutnya, Kakanwil memberikan kesempatan Kepada para Kepala Divisi untuk memberikan arahannya. Dimulai dari Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly yang mengingatkan para Kepala UPT untuk untuk memperhatikan kehadiran Pegawainya, serta berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat walaupun ditengah situasi pandemi ini. Pengisian jurnal harian pegawai serta realisasi anggaran dan tertib BMN juga termasuk dalam arahan Kadivmin.

Lanjut dengan arahan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edy Hardoyo yang meminta seluruh kepala UPT PAS utk melaksanakan tugas dengan sebaiknya dan mengacu pada instruksi Sekjen dan Dirjen yang harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan. "Diharapkan seluruh UPT PAS di Sulawesi Utara dapat melaksanakan RAPID test seperti yang telah dilaksanakan oleh Lapas dan Rutan lainnya", pungkas Kadivpas, menurutnya hal ini untuk mencegah dini penularan Covid19 yang terjadi di dalam Rutan maupun Lapas.

Kepala Divisi Keimigrasian, Ganda Samosir dalam kesempatannya, menyambung penyampaian dari kadivmin agar menjadi perhatian untuk seluruh jajaran keimigrasian. Dan dari sisi substantif, Kadiv-im mengharapkan beberapa kegiatan pengawasan oleh UPT Keimigrasian agar tetap dilaksanakan dengan tujuan untuk pencegahan atau memutuskan mata rantai penyebaran COVID19. Terakhir beliau mengingatkan kembali 5 perintah harian dari Direktur Jenderal Imigrasi, agar segera disosialisasikan kepada seluruh jajaran di UPT karena sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sebagai penutup, Kakanwil juga memberikan kesempatan pada UPT untuk mengajukan pertanyaan terkait pelaksanaan tugas yang akan ditanggapi langsung oleh Kakanwil dan para Kepala Divisi.
Kegiatan Apel ini dilaksanakan juga oleh setiap Kantor Wilayah di Indonesia bersama jajarannya masing-masing, yang dirangkaikan dengan Kegiatan Halal bi halal bersama Kementerian Pusat yang juga dilakukan secara virtual melalui Video conference.

2605 1

2605 1

2605 3

2605 3

 

Cetak