Pengantar Purna Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara

29 5 1

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Edy Hardoyo, akan memasuki masa purna tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil dilingkungan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI pada 1 Juni 2020 nanti. Sebagai salah satu bentuk apresiasi dan ungkapan terimakasih atas pengabdiannya, hari ini Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara mengelar acara Pelepasan Purna Tugas beliau.

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, turut hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah beserta para Kepala Divisi, sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat struktural dan pegawai Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara. Kegiatan siang itu diawali dengan “kesan dan pesan” yang disampaikan Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly, yang mewakili Pejabat serta pegawai di Kantor Wilayah. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kadiv PAS yang sudah mengabdi selama 2 tahun di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama bekerja terdapat kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

Selanjutnya dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan hal yang senada, Kakanwil atas nama pribadi dan Jajaran Kanwil Kemenkumam Sulut mengucapkan terimakasih atas pengabdian Kadiv PAS. “Selama bertugas Kadiv PAS dikenal sebagai pribadi yang tak banyak bicara, namun pekerjaannya selalu tuntas”, ujarnya.

Kadiv PAS yang ditemani oleh ibu menyampaikan ucapan terimakasih pula atas kerjasama seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dan berharap silahturahmi ini tak akan pernah putus.
Pada penghujung acara dilakukan juga pemberian cindera mata oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dan Dharma Wanita Persatuan (Pengayoman).

Selamat memasuki purna tugas bapak Edy Hardoyo, terimakasih atas baktimu memajukan Pemasyarakatan.

29 5 4

29 5 5

29 5 6

29 5 3

29 5 2

Cetak