Apel Pagi Pegawai Dimasa Tatanan Kehidupan Normal Baru

22 06 3

Manado, 22/06 - Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal nomor SEK-UM.04.01-140 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Sore Pegawai menuju tatanan kehidupan Normal Baru ( New Normal ) di lingkungan Kemenkumham, pagi tadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Lumaksono dan seluruh jajarannya melaksanakann Apel Pagi Pegawai yang dilakukan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah.

Dalam amanatnya, Kakanwil menyampaikan beberapa hal terkait disiplin kerja Pegawai yang harus tetap dilaksanakan walaupun dalam kondisi Pandemi Covid 19 saat ini, "hal ini merupakan tugas kita sebagai abdi negara, dan semoga dengan adanya Apel Pegawai ini dapat menambah semangat kerja kita terutama yang melakukan work from office". Diakhir amanatnya Kakanwil juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga kesehatan.

Pemakaian pakaian dinas khusus yang saat ini digunakan dan selalu mengenakan masker saat dikantor merupakan salah satu langkah untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ditingkat pusat, wilayah maupun di unit pelaksana teknis. Selain itu, saat ini pegawai Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara masuk berdasarkan jadwal yang sudah dibuat oleh subbagian Kepegawaian yang dikenal dengan istilah Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), hal ini dimaksudkan agar protokol kesehatan dari pemerintah dapat diterapkan dengan baik.

22 06 2

22 06 1

22 06 4

Cetak