Focus Group Discussion : "Pedoman Pendaftaran/Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum di SULUT"

Manado - Guna meningkatkan Pendaftaran / pengesahan badan usaha yang berbadan hukum baik Perseroan Terbatas maupun Koperasi yang dapat mendukung peningkatan investasi di wilayah, pagi tadi (27/06) bertempat di Mercure Hotel Manado, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang Pendaftaran / pengesahan Badan Usaha berbadan Hukum.

Dengan mengundang Peserta dari unsur Pemilik Badan Usaha berbadan hukum seperti Perseroan Terbatas dan Koperasi, Pemilik UMKM, Lembaga Keuangan dan Dinas terkait yang memiliki data Perseroan Terbatas dan Koperasi, pada FGD ini juga menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono sebagai Key Note Speaker, sementara Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Manus Johnly, Ketua Ikatan Notaris Sulawesi Utara, Karel Butarbutar, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Sulawesi Utara, Fransiscus Manumpil sebagai Narasumber, dengan dipandu oleh Aswan Idrak (Kepala Bidang Pelayanan Hukum) selaku Moderator.

Menurut Kakanwil sesaat sebelum membuka Kegiatan, Indonesia saat ini terus meningkatkan iklim usaha dan tengah berusaha mengurangi kesenjangan terhadap praktik terbaik global terkait meregulasi usaha kecil dan menengah (UMKM) domestik, oleh karena itu melalui kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan jumlah pendaftaran badan hukum hingga ke level Kabupaten/Kota yang merupakan salah satu upaya menunjang terciptanya iklim ramah investasi yang dapat memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi daerah khususnya di Sulawesi Utara.

Untuk mematuhi anjuran Pemerintah ditengah kondisi pandemi Covid19 yang tidak diizinkan melakukan kegiatan berkumpul lebih dari 50 orang, maka selain diselenggarakan langsung dari Hotel Mercure Manado, kegiatan ini pula dilakukan secara virtual dengan mengikutsertakan beberapa Notaris yang berpartisipasi melalui video terleconference dari kediaman mereka masing-masing.

27 06 1

27 06 1

27 06 1

27 06 1

27 06 1

27 06 1

27 06 1

27 06 1

Cetak