Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan intelektual

Manado (29/06) - Demi meningkatkan penguatan daya saing bangsa berbasiskan industri yang kreatif dan inovatif yang saat ini telah menjari tuntutan bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi era pasar bebas, maka sore tadi dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut dengan Universitas Negeri Manado dan Institut Agama Kristen Negeri Manado, terkait Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Pada acara yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi utara ini hanya dilakukan secara terbatas dengan dihadiri oleh pihak terkait dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID19, antara lain Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Manus Johnly, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan Idrak beserta jajarannya dari Pihak Kantor Wilayah, sementara dari Pihak Universitas Negeri Manado dihadiri oleh Rektornya, Julyeta Runtuwene bersama staf, serta Jeane M. Tulung, selaku Rektor dari Institut Agana Kristen Negeri Manado bersama stafnya.

Dalam sambutan singkat oleh Rektor Unima, beliau menyebutkan bahwa perjanjian kerjasama ini menjawab tantangan dan kebutuhan akan banyak hal terkait pembinaan hukum dan hak asasi manusia di lingkungan Universitas Negeri Manado, terutama dalam hal Kekayaan Intelektual, selain itu dapat menjadi pengetahuan baru dan meningkatkan kesadaran hukum bagi dosen dan Mahasiswanya. "Kerjasama ini benar-benar dibutuhkan lebih khusus sebagai edukasi terhadap mahasiswa, sehingga dapat terbina budaya patuh terhadap hukum dan nilai-nilai Hak Asasi manusia", pungkasnya.

Begitu juga yang disampaikan oleh Rektor Institut Agama Kristen Negeri Manado, "Kerjasama ini merupakan hal yang telah dinantikan oleh pihaknya, karena tidak dipungkiri lagi bahwa baik Dosen maupun Mahasiswa belum begitu paham akan pentingnya Kekayaan Intelektual, terbukti dari banyaknya Hasil Karya Dosen dan Mahasiswa selama ini belum dihakpatenkan. Oleh karena itu beliau berharap Penandatanganan ini akan terus berlanjut dan ditindaklanjuti dengan baik agar dapat menambah pengetahuan bagi tenaga pengajar, yang nantinya akan sangat berguna untuk Mahasiswa mereka".

Sementara itu, Kakanwil juga menyambut baik akan Perjanjian kerjasama ini dan berharap dapat meningkatkan jumlah pendaftar Hak Kekayaan Intelektual dari Perguruan Tinggi, sehingga mampu mendorong akademisi untuk mulai menciptakan karya, yang selanjutnya dapat dikomersilkan dan menghasilkan nilai ekonomi bagi mereka sendiri.

29 06 6

29 06 6

29 06 6

29 06 6

29 06 6

 

Cetak