Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum oleh Panitia Pengawas Daerah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung

Dalam rangka optimalisasi Program Bantuan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam hal ini Pengawas Daerah Bantuan Hukum melalui Kepala Kantor Wilayah Lumaksono didampingi Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Manus Johnly, Kepala Bidang Hukum Djeckson Sekeon dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Setiawati Pontoh Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum melalui klarifikasi (wawancara) dengan penerima Bantuan Hukum (Litigasi) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Bitung.

Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Bitung (Rabu, 03/06/20), kepala Kantor wilayah membuka Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua LBH Ilham center La Ode, SH serta seluruh warga binaan penerima bantuan hukum sebanyak 36 WBP dengan perincian 31 WBP dengan kasus pidana dan 5 orang WBP dengan kasus perdata.

Dalam sambutannya lumaksono menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin tidak hanya menjadi komitmen pemerintah saja dalam hal ini Kemenkumhan melainkan juga komitmen bersama OBH yang telah terverifikasi dan terakreditasi. Kegiatan Klarifikasi dilaksanakan bukan hanya untuk memastikan penggunaan anggaran/kuantitas penerima bantuan, tetapi juga untuk memperoleh data terkait kualitas layanan Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh pemberi Bantuan Hukum (OBH terakrediasi) karena prinsipnya monitoring ini juga dalam rangka peningkatan kualitas bantuan hukum sehingga kualitas pemberian bantuan hukum semakin meningkat. Jangan sampai ada OBH sekedar mendampingi tanpa memperjuangkan hak-hak keadilan penerima bantuan hukum yang notabene sebagai masyarakat miskin yang jauh dari keadilan. "Saya sebagai Kakanwil akan memastikan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan hak-haknya selama di dalam Lapas termasuk Hak Bantuan Hukum ". tuturnya.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama, selanjutnya pelaksanaan wawancara langsung kepada seluruh warga binaan penerima bantuan hukum oleh panitia pengawas daerah.

03 07 1

03 07 1

03 07 1

03 07 1

03 07 1

Cetak