Harmonisasi Ranperda serta Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum oleh Panitia Pengawas Daerah Sulawesi Utara

07 07 3

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai perpanjangan tangan pimpinan pusat di daerah kembali berkegiatan di wilayah Kotamobagu yang di kemas dalam 2 (dua) hari kerja terhitung tanggal 6 dan 7 Juli 2020. Sesuai dengan tugas pokoknya pada Bidang Hukum, pelaksanaan kali ini di nakhodai langsung oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Manus Johnly bersama Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Hendrik Hengki Siahaya, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Setiawati Pontoh dan Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI James Kaihatu, bersama beberapa staf.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Hi Mohammad Agung Adati ST Msi, melalui Kepala Bagian Perundang-undangan, Syarifuddin Abas, didampingi Kabag Umum Khairudin Mamonto di ruang kerjanya Senin (06/07) menerima kunjungan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Hendrik Hengki Siahaya bersama Kasubag Humas, RB dan TI James Kaihatu dan staf.

Pertemuan kali ini membahas tentang pengharmonisasian Ranperda dari kota kotamobagu. “Mulai dari pembuatan naskah akademik sampai pembahasan, diharapkan draft ranperda yang diajukan untuk diharmonisasi oleh perancang perundang-undangan kanwil, sudah ada kesepahaman dari pemerintah daerah dengan berkordinasi dengan instansi terkait” ujar Hendrik.

Selanjutnya bertempat di Yayasan Lembaga bantuan hukum Rudy Centre Desa Purworejo, Kec. Modayag Kab. BOLTIM selasa (07/07), Tim yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Manus Johnly Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum. Pada pengarahannya kali ini Manus Johnly menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin tidak hanya menjadi komitmen pemerintah saja dalam hal ini Kemenkumhan melain juga komitmen bersama OBH yang telah terverifikasi dan terakreditasi. Pada prinsipnya monitoring ini juga dalam rangka peningkatan kualitas bantuan hukum sehingga kualitas pemberian bantuan hukum semakin meningkat. Jangan sampai ada OBH sekedar mendampingi tanpa memperjuangkan hak-hak keadilan penerima bantuan hukum yang notabene sebagai masyarakat miskin yang jauh dari keadilan. Selanjutnya lebih di tekankan pada penyerapan anggaran agar secepatnya dilakukan oleh LBH rudy centre.

Kegiatan ditutup oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Setiawati Pontoh dengan menyampaikan beberpa informasi atas evaluasi yang dilaksanakan pada OBH Ruddy centre yaitu perubahan akta pendirian dan pengesahan sudah selesai di lakukan oleh pengurus. dikarenakan perubahan kepemimpinan dimana pimpinan sebelumnya telah meninggal dunia pada bulan desember lalu karena serangan jantung. “OBH Ruddy Centre agar dapat melakukan penambahan sumber daya dalam hal ini advokat dan paralegal, sehingga pelayanan bantuan hukum pada masyarakat kurang mampu khususnya di daerah bolmong raya dapat terakomodir” tegas Waty.

07 07 4

07 07 5

Cetak