Penandatanganan Kontrak Serta Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Renovasi dan Penataan Gedung Kantor pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara

0907 4 2

Manado (09/07) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi utara, Lumaksono, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly menyaksikan penandatanganan kontrak pelaksanaan pekerjaan renovasi dan penataan gedung kantor pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara antara Pejabat Pengambil Keputusan (PPK) Kanwil Kemenkumham Sulut, Denny Porajow dan Kontraktor pelaksana, yang digelar sore tadi diruang Rapat Kepala Kantor Wilayah

Adapun proses renovasi gedung kantor tersebut resmi dimulai hari ini Kamis (09/07) sampai dengan 90 hari kedepan. Renovasi gedung yang akan segera dilaksanakan ini bertujuan untuk mewujudkan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara yang memiliki fasilitas palayanan publik yang baik dan berbasis HAM, mulai dari ruang pelayanan hingga gedung kantor, demi kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan maupun pegawainya.

Ketua kelompok kerja pemilihan, Veiby S. Koloay menyampaikan, penetapan kontraktor pelaksana ini sudah mengikuti proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga diharapkan kedepan pelaksanaan renovasi gedung ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan, diharapkan proses pekerjaan ini dilaksanakan dengan baik dan transparan, serta tidak ada penundaan dalam pelaksanaannya nanti. ”Saya juga berharap komitmen kita bersama untuk melaksanakan dan mengawasi pekerjaan ini, agar dapat terlaksana dengan baik”, tutup Kakanwil.

0907 4 4

0907 4 4

Cetak