Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi

Dalam menghadapi kemajuan teknologi informasi ditengah kondisi negeri ini yang masih dibayangi pandemi Covid-19, menuntut semua instansi pemerintahan untuk bergerak jauh lebih cepat dan maju dalam menyiapkan informasi kepada publik, mengacu dari hal tersebut siang tadi (02/08) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi yang juga sebagai salah satu langkah dalam meningkatkan koordinasi dan kerjasama Pusat Layanan Informasi Hukum dengan seluruh anggota JDIH (Jaringan Informasi Hukum Nasional).

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun, Pejabat Struktural Kantor Wilayah, serta 30 peserta dari Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan (Pemerintah Daerah Sulawesi Utara), serta Pegawai JFT/JFU Kantor Wilayah, dengan menghadirkan Narasumber dari Badan Pusat Pembinaan Hukum Nasional, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah, Lumaksono menyampaikan, bahwa dengan pemahaman yang benar tentang pentingnya Database hukum, setiap anggota JDIH di Sulawesi Utara diharapkan dapat memberikan perhatian dan dapat melaksanakannya dengan baik dan berkelanjutan sehingga cita-cita besar akan adanya pusat jaringan data informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi dari berbagai institusi pemerintah dan institusi lainnya bisa terwujud sehingga kedepannya menjadi rujukan informasi hukum utama dari masyarakat Indonesia.

0308 2 5

0308 2 5

0308 2 5

0308 2 50308 2 5

 

Cetak