Tingkatkan kompetensi Tim SUNCANG KANWIL KEMENKUMHAM SULUT Ikuti Rapat Bimbingan dan Konsultasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Manado, 03/08/2020 – Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara di bawah komando Hendra Zachawerus, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya ikuti kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald S. Lumbuun didampingi Kepala Bagian Umum, Veiby S. Koloay dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hendrik Siahaya.

Digelar secara virtual dan diikuti oleh 33 Kantor Wilayah kegiatan diawali pembukaan oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Nuryanti Widyastuti sekaligus menyampaikan arahan, terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para perancang peraturan di setiap wilayah, seperti penilaian angka kredit, pola karir, dan pembinaan disiplin.

Berkesempatan menjadi narasumber pada kegiatan kali ini, Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Bimbingan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Andriana Krisnawati memaparkan bagaimana pelaksanaan pembagian wilayah kerja (Zonasi) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan pembagian kelompok kerja dalam proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya, Kepala Subdirektorat Sistem Informasi Manajemen, dan Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan, Irma Suryani dan Kepala Subdirektorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Andrie Amoes saling bergantian menjelaskan materi pada bidang masing-masing.

Adapun maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memperoleh dan menggali permasalahan di daerah serta mendapatkan masukkan guna peningkatan kompetensi fungsional perancang.

0308 5 5

0308 5 5

0308 5 5

0308 5 5

0308 5 5

 


Cetak   E-mail