Pemantauan Pos Yankomas di sejumlah UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut

Manado (07/08) - Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) merupakan sebuah inovasi yang diharapkan mampu menjadi jawaban untuk menjangkau persoalan-persoalan Hak Asasi Manusia yg terjadi di masyarakat dengan keterbatasan, baik dari segi jarak, aspek informasi dan sebagainya. Disatu sisi hal ini juga menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk hadir ditengah-tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang berkualitas dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan (5P) HAM.

Untuk meningkatkan kapasitas pelaksanaan Pos Yankomas khususnya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun bersama Tim Yankomas dari Direktorat Jenderal HAM yang diketuai oleh Kepala Seksi Hak Sipol Subdit Yankomas Wilayah II, Suryadianto, melakukan pemantauan langsung di sejumlah Unit Pelaksana teknis jajaran Kantor Wilayah Sulawesi utara.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado merupakan UPT yang dikunjungi pada pagi tadi oleh Tim Yankomas, setelah sebelumnya (06/08) Tim melakukan pemantauan pada Pos Yankomas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.
Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut yakni terkait dengan sarana prasarana seperti ruangan pengaduan, komputer/laptop, jaringan internet dan lain sebagainya, serta kesiapan dan teknis petugas dalam menerima pengaduan HAM dari masyarakat maupun penggunaan Aplikasi Simasham. Dalam perbicangan dengan Kakanim Manado, Kadiv Yankum mengungkapkan bahwa pembentukan Pos Yankomas merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, sehingga masyarakat sebagai tujuan utama pelayanan bisa menjangkau dan merasakan manfaat dari hadirnya Pos Yankomas yang tersebar luas di setiap Provinsi.

Pada dasarnya pelaksanaan Pos Yankomas di Jajaran Kanwil Kemenkumham sulut sudah baik, hal ini ditandai dengan tersedianya akses informasi melalui baliho Pos Yankomas yg ditempatkan di depan kantor, ruangan yg di sediakan utk melayani pengaduan masy. dsb, namun memang masih ada yg harus dibenahi walaupun tidak signifikan, ujar suryadianto. Sama halnya di Kanim Manado, pemantauan Lapas Manado pun dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada petugas di Lapas, serta meninjau ketersediaan sarana prasana yang memadai untuk menerima pengaduan HAM dari masyarakat.

Adapun kendala yang masih dirasakan oleh sejumlah UPT yang menjadi perhatian oleh Tim Yankomas adalah mengenai pemberdayaan SDM maupun sarana prasarana yang belum bisa menunjang pemanfaatan Pos Yankomas. Oleh karena itu untuk menghadapi sejumlah kendala tersebut Suryadianto berharap setiap Kepala UPT dapat memberikan perhatian kepada hal ini, salah satunya seperti pembuatan SK Tim Pos Yankomas di UPT adalah hal penting sebelum melanjutkan pada tugas lainnya.

0708 2 7

0708 2 7

0708 2 7

0708 2 7

0708 2 7

0708 2 7

0708 2 7

 

Cetak