FGD Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia

Manado (19/08) - Guna memastikan Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten / Kota telah melaksanakan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri No. 20 tahun 2012 dan No. 77 tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam pembentukan Produk Hukum Daerah, maka pagi tadi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM.

Dengan mengundang peserta dari Bidang Hukum Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Akademisi, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan instansi terkait lainnya, Kegiatan FGD ini fokus untuk membahas tentang Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang dan rancangan Produk Hukum Daerah Kota Manado tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Pada Kegiatan yang berlangsung pagi tadi di Aula Kantor Wilayah ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono yang didampingi Kepala Divisi Pelayanam Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun serta Kepala Bidang HAM, Reba Paputungan, ketika membuka kegiatan menyampaikan bahwa sesuai yang ditegaskan dalam Pasal 28 I ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, perlindungan, pemajuan, penegakkan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, oleh karena itu menurutnya Pemerintah wajib bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia. Dan salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengimplementasikan atau memuat nilai-nilai hak asasi manusia dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, termasuk didalamnya produk hukum daerah.

Sementara itu, bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun yang membawakan materi terkait Aspek HAM dalam Peraturan Perundang-undangan, serta menghadirkan pula narasumber dari Universitas Katolik De La Salle Manado, Valentino Lumowa, yang membahas tentang Kajian HAM atas Ranperda dari Provinsi Sulawesi Utara tentang Perdagangan Orang, dan Ranperda dari Kota Manado tentang Kota Layak Anak.

1908 1 61908 1 61908 1 61908 1 61908 1 61908 1 6

Cetak