Penyerahan dua hasil Hasrmonisasi Ranperda Kabupaten Boltim tentang pajak daerah dan pengangkatan & pemberhentian perangkat desa

Penyerahan dua hasil Hasrmonisasi Ranperda Kabupaten Boltim tentang pajak daerah dan pengangkatan & pemberhentian perangkat desa

 ranperda310820 1

 

Manado - Setelah adanya Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada Bulan Januari tahun 2020 lalu, saat ini Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara telah berhasil menyelesaikan pengharmonisasian dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, yakni Ranperda tentang Pajak Daerah dan Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. 

 

Hasil Pengharmonisasian Ranperda tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono pagi tadi (31/08) di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sonny Waroka, yang juga turut disaksikan oleh Kepala Bidang Hukum, Djekson Sekeon dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hendrik Siahaya. 

 

Kakanwil menyambut gembira atas sinergitas yang telah terbangun antara Kanwil Kemenkumham Sulut dan Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim, beliau mengharapkan kerjasama dan kepercayaan yang diberikan dapat terus terjalin, dan hasil dari harmonisasi yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah ini dapat bermanfaat bagi pembangunan Hukum daerah setempat dan juga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat.

 ranperda310820 2


Cetak   E-mail