Penyampaian Hasil Kajian Survei IPK-IKM

Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Reba Paputungan memimpin pelaksanaan kegiatan penyampaian hasil kajian HAM tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono membuka kegiatan secara langsung. Sebagai Pembicara yaitu Bintang Meini Tambunan, Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Pelayanan Hukum HAM Pemasyarakatan & Imigrasi dan Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Eldes Natalya Hutagalung.

Dengan menjadikan 7 (tujuh) UPT sebagai Subjek Kajian diharapkan permasalahan yang dihadapi oleh Unit Kerja berdasarkan indikator penilaian survei mandiri IPK – IKM dapat terpetakan. Hasil kajian ini dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi bagi pengambil kebijakan di Kantor Wilayah untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap unit kerja yang berada di wilayahnya sebagai upaya percepatan pembangunan Zona Integritas yang diusulkan meraih predikat WBK di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Dalam paparannya Bintang mengingatkan kepada tim pengkaji Kantor Wilayah agar menggali data dari 15 indikator penilaian tidak hanya berdasarkan kepada nilai kumulatif IPK-IKM saja. “Tujuan dari Survei IPK-IKM merupakan alat bantu atau tools untuk memantau kualitas layanan yang diberikan Satuan Kerja di jajaran KEMENKUMHAM sudah sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan ekspektasi dari masyarakat” ungkap Natalya menambahkan penyampaian narasumber sebelumnya.

1609 2 1

1609 2 1

1609 2 1

1609 2 1

Cetak