Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi serta Pendampingan Manajemen Resiko

17092020 1 1

Manado, 17/09. Dalam upaya agar masyarakat memperoleh Layanan dengan baik tanpa memberikan gratifikasi maupun suap, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Bagian Program dan Humas menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi serta Pendampingan Manajemen Resikoā€¯. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly, yang sekaligus berperan sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, yang dipandu oleh Kasubbag Humas RB dan TI, James Kaihatu sebagai moderator dan dihadiri oleh Para Kepala Unit Pelaksana Teknis baik Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Balai Diklat serta Pejabat Struktural dari Unit Pelaksana Teknis.

Kadivmin menyampaikan "Pengendalian pungutan liar dan gratifikasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi dimana sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Pengendalian Pungutan Liar dan Gratifikasi melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi".

Selanjutnya beliau mengajak untuk wujudkan budaya kerja menjadi wilayah kerja dengan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi dengan sasaran peningkatan pelayanan menuju pelayanan prima yang bebas dari Pungutan Liar dan Gratifikasi sebagai peningkatan kinerja tugas dan fungsi pemerintahan yang bersih melayani.

Penerapan Manajemen Resiko( MR) bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi efesiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan. Hal ini disampaikan oleh Kadivmin pada jajaran Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Sulut agar dapat mengelola resiko secara berkala dan berkesinambungan, sehingga tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

17092020 1 217092020 1 217092020 1 2

Cetak