Kakanwil Kemenkumham Sulut hadiri Rapat TIMPORA Kabupaten Minahasa Selatan

timpora 180920 3

Minahasa Selatan, 18/09
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Minahasa Selatan dengan tema "Penguatan dan Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dalam Tatanan Normal Baru" dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang.

Rapat Timpora ini dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala Kementerian Agama Perwakilan Minahasa Selatan, Dantim Intel Lantamal VIII Manado, Dantim Bais Palapa Wilayah Sulawesi Utara, Kepala Sub Seksi Intelijen Kantor Bea dan Cukai Kota Manado, Perwakilan BIN Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabti serta Kasubbid Informasi Keimigrasian, Ready Ratag yang menjadi narasumber mewakili Kepala Divisi Keimigrasian bersama Kakanim Manado.

Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Penyelenggara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Arthur Mawikere dan dilanjutkan dengan sambutan dari Asisten I, Franky Tangkere yang mewakili Bupati Kabupaten Minahasa Selatan yang menyampaikan "selaku Pemerintah Daerah saya menyambut baik pelaksanaan kegiatan Rapat Timpora saat ini sebagai upaya konsolidasi, koordinasi dan pertukaran informasi terhadap pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Untuk itu, perkenankan saya untuk memberikan apresiasi Kepada Kanim Manado karena telah memfasilitasi dan mengagendakan pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk kerja sama antar instansi dalam lembaga terkait.

timpora 180920 3

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono membawakan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa "Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang luas wilayah kerjanya meliputi 4 Kabupaten dan 2 Kota telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing baik di tingkat Kabupaten dan Kota maupun di Tingkat Kecamatan, adapun maksud kegiatan Rapat Timpora ini diadakan adalah untuk mengantisipasi dampak negatif dari semakin meningkatnya arus warga negara asing yang masuk di Provinsi Sulawesi Utara. Sehingga tujuan dilaksanakannya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2020 saat ini adalah untuk mencipatakan sinergitas antar instamsi pemerintah terkait dalam pengawasan orang asing khususmya di Wilayah Minahasa Selatan".

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Minahasa Selatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut. Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing, dan juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.

timpora 180920 3

Cetak