Pengukuhan dan Penguatan Anggota Tim Pos Yankomas

2310 2 1

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, siang tadi mengukuhkan Anggota Tim Pos Yankomas pada jajaran Kantor Wilayah yang bertempat di Aula Kantor Wilayah.

Dihadiri oleh Para anggota Tim Yankomas dari Kantor Wilayah dan UPT daratan yang dikukuhkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Sementara para anggota tim Yankomas yang berada di UPT luar Kota daratan maupun kepulauan di jajaran Sulawesi Utara, hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut.

Melalui pengukuhan tim Yankomas ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia khususnya di wilayah yang jauh jangkauannya dari Kantor Wilayah, sehingga komitmen dalam melaksanakan perlindungan HAM pada masyarakat dapat terlaksanakan dengan baik melalui pos-pos Yankomas yang tersebar di setiap UPT di Sulawesi Utara.

Disamping itu hadir pula secara virtual langsung dari Jakarta, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI, Mualimin Abdi yang turut memberikan penguatan kepada anggota tim Yankomas, beliau menyampaikan bahwa Pos Yankomas bertujuan untuk melayani masyarakat khususnya di daerah terpencil untuk melaporkan segala bentuk permasalahan HAM, dengan harapan kedepan tidak ada lagi pelanggaran yang berkaitan dengan Hak asasi manusia yang dapat bersinggungan dengan hukum.

2310 2 1

2310 2 1

2310 2 1

2310 2 1

 


Cetak   E-mail