Kanwil Kemenkumham Sulut menghadirkan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya sebagai Narasumber pada Workshop Organisasi Puanhayati

2611 3 1

Manado, 26/11 - Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat dimiliki setiap warga negara. Orang-orang dengan keyakinan masing-masing bebas menjalankan peribadatannya tanpa diganggu orang lain, tak terkecuali para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia. Untuk terus ada dan memiliki pengetahuan sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya, penting adanya pendidikan bagi penghayat kepercayaan ini.

Mengingat pentingnya hal ini, siang tadi bertempat di Hotel Aston Manado, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang menggandeng Masyarakat Adat mengadakan Workshop Organisasi Puanhayati dalam Rangka Sarasehan Pemuda Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Indonesia sebagai Negara hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, yang seharusnya menjalankan fungsi proteksi dalam melindungi Hak-Hak warga negaranya untuk dapat memilih dan menjalankan kegiatan agama sesuai dengan yang diyakininya, oleh karena itu sebagai pihak Pemerintah yang mengemban tugas dalam Perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara turut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut, dengan menghadirkan Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah, Frangky A. H. Zachawerus untuk membawakan materi tentang HAM dalam kehidupan bernegara.

Frangky menjelaskan bahwa HAM dijamin oleh negara. salah satu hak dasar yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 adalah hak atas kebebasan pribadi yang di dalamnya mencakup Kebebasan dalam memeluk agama dan kepercayaan, dimana negara menjamin setiap warga negara untuk memilih kepercayaan yang akan dianut.

2611 3 1

2611 3 1


Cetak   E-mail