Dialog Interaktif Kakanwil dan Kadiv YankumHAM melalui Siaran Radio CWS (89,40 FM)

WhatsApp Image 2020 11 27 at 15.48.24 1

Manado (27/11) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi vertikal yang berkedudukan di Provinsi dan berada di bawah Menteri Hukum dan HAM R.I mempunyai tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang berdasarkan kebijakan Menteri dan ketentuan perundang-undangan, yang memiliki wewenang memfasilitasi pembentukan hukum daerah juga Naskah Akademik, melaksanakan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan rancangan produk hukum daerah, mengelola Keimigrasian, serta mengelola Lembaga Pemasyarakatan.

Dari sejumlah tugas dan fungsi diatas masih banyak lagi tugas-tugas yang bila dirinci dari 4 Divisi yang ada yakni Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, belum secara keseluruhan diketahui oleh masyarakat. Oleh karena itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat salah satunya melalui media elektronik dengan menggandeng Radio Swasta CWS Manado (89,40 FM).

WhatsApp Image 2020 11 27 at 15.48.24 1

Memilih lokasi penyiaran langsung dari Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, tepat pukul 08.15 wita Kepala Kantor Wilayah, Lumaksono dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun dipanduk oleh Pieter, Penyiar Radio CWS, memulai dialog Interaktif dengan mengangkat tema perbincangan terkait tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Kantor Wilayah memulai perbincangan dengan menjelaskan sejarah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi utara dan kamudian secara singkat beliau menjelaskan tugas dan fungsi Kantor Wilayah juga masing-masing Divisi yang ada di dalamnya, serta memperkenalkan satu persatu Unit Pelaksana Teknis pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun melanjutkan dengan membahas seputar pelayanan-pelayanan apa saja yang bisa masyarakat dapati di Kanwil Kemenkumham Sulut terutama pada bidang Pelayanan Hukum dan HAM. Menurutnya di era Covid-19 saat ini Divisi YankumHAM tetap berupaya menjalankan tugas dengan baik, dan berpegang teguh pada komintmen Kepala Kantor Wilayah, bahwa Kanwil Kemenkumham Sulut harus bergerak lebih cepat dari penyebaran virus Corona.

Pada Dialog Interaktif tersebut, sang Penyiar mengajak para pendengar untuk beriteraktif langsung dengan kedua Narasumber melalui sambungan telepon maupun pesan Whatsapp. Dan dari telepone yang masuk, beberapa pendengar mengajukan pertanyaan terkait pengurusan Passpor, pelayanan Lembaga Pemasyarakatan di era Covid, pengaduan HAM dan juga maraknya korupsi di kalangan Pejabat. Selanjutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara lugas oleh Kepala Kantor Wilayah dan juga Kadiv YankumHAM.

Cetak