Penandatangan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin antara OBH dengan Kanwil Kemenkumham Sulut.

2201 2 4

Manado (22/01) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara siang tadi mengadakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok masyarakat miskin Tahun Anggaran 2021 antara Direktur/Ketua Organisasi Bantuan Hukum dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun dan Kepala Divisi Administrasi, Jonny Pesta Simamora.

Diikuti oleh 6 Organisasi bantuan Hukum se-Provinsi Sulawesi Utara yang telah terkreditasi dan terverifikasi oleh Kemenkumham, Pada Penandatangan Kontrak yang diadakan di Restoran Raja Oci Manado ini digelar dengan mematuhi standar protokol Covid-19.

Dalam sambutannya, Kakanwil pemberian bantuan hukum perlu dilakukan secara terkoordinasi agar terciptanya pemberian yang tertib dan terintegrasi oleh karena itu dengan ditandatanganinya kontrak ini mak diharapkan peran Kemenkumham sebagai penghubung dari pemberi bantuan hukum dan penerima bantuan hukum yang dalam hal ini adalah masyarakat miskin.

Lebih lanjut beliau mengatakan penyelenggaran bantuan hukum juga sebagai upaya Kemenkumham dalam memaksimalkan penyerapan anggaran dengan harapan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat dapat tepat sasaran yang mampu memenuhi hak bagi penerima bantuan untuk mendapatkan akses keadilan.

 

2201 2 4

2201 2 4

 

2201 2 4

Cetak