Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Gelar Rapat Koordinasi Kerjasama Pengamatan/Pengawasan Bidang Kekayaan Intelektual

0502 2 1

Manado (05/02), Dalam rangka memenuhi data dukung target kinerja Kantor Wilayah pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya pada Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kerjasama Pengamatan/Pengawasan Bidang Kekayaan Intelektual bertempat di Hotel Quality Manado, yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Lumaksono, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun; Kepala Divisi Adminsitrasi, Jonny P. Simamora, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan Idrak; dan Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan, bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara terus berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi berupa kerjasama serta Rapat Koordinasi yang bertujuan untuk pengembangan Institusi dan peningkatan program kerja khususnya dalam rangka peningkatan pendaftaran, penggunaan serta pengawasan terhadap potensi Kekayaan Intelektual di Sulawesi Utara, juga untuk mendukung pelaksanaan sistem Hak Kekayaan Intelektual.

“Melalui Rapat Koordinasi ini kita sama-sama mengambil peran sesuai tugas masing-masing dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya perlindungan HKI, Kiranya dapat menyamakan persepsi kita terhadap perlindungan dan pengawasan terhadap karya-karya Kekayaan Intelektual baik itu milik perorangan maupun kepemilikan secara kolektif yang ada di daerah Sulawesi Utara,” ujarnya.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Unsur Penegak Hukum, Peneliti, Bea Cukai dan instansi terkait lainnya. Dipandu oleh Djekson Sekeon dan Henry Memah sebagai Moderator, Materi pertama dipaparkan oleh Kadiv YankumHAM selaku narasumber, tentang Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual. Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Kasubdit Indagsi Polda Sulut, I Dewa Nyoman Agung Surya Negara yang membawakan materi tentang Tindak Pidana di Bidang HKI, sementara Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan dari Akademisi, Lendy Siar hadir sebagai narasumber yang mengembangkan materi tentang Kekayaan Intelektual.

0502 2 1

0502 2 1

0502 2 1

0502 2 1

0502 2 1

0502 2 1

Cetak