Kanwil Kemenkumham Sulut Menggelar Sosialisasi Layanan AHU tentang Kewarganegaraan

2302 3 1

Untuk meningkatkan pemahaman kepada instansi pemerintah, stakeholder maupun masyarakat terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya tentang layanan kewarganegaraan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar sosialisasi bertempat di Ibis Hotel, Manado, Selasa (23/02). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Lumaksono yang turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun serta Kepala Divisi Keimigrasian, Ganda Samosir, dengan peserta yang terdiri dari unsur dinas terkait, Camat, Lurah, Akademisi serta masyarakat.

Dalam sambutannya Lumaksono menyampaikan, fakta yang ditemui dimasyarakat, masih banyak permasalahan terkait dengan kewarganegaraan tidak hanya menjadi tugas dari Kementerian Hukum dan HAM saja, tetapi hal ini juga berkaitan langsung dengan tugas Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil dan instrumen dibawahnya. Adapun permasalahan tersebut antara lain dokumen kependudukan, baik itu Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, atau yang lainnya dan pemukim yang tidak memiliki dokumen. "Oleh sebab itu, Kanwil Kemenkumham Sulut menggelar sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman instansi pemerintah dan stakeholder terkait serta masyarakat tentang layanan kewarganegaraan diwilayah Sulawesi Utara", ujar Kakanwil.

Dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan atau dengan kata lain warga negara adalah orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu negara tertentu. Dalam Konstitusi kita kewarganegaraan telah diatur secara tegas dimana setiap orang haruslah terjamin haknya untuk mendapatkan status kewarganegaraan, sehingga kewarganegaraan merupakan hak Konstitusional.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dengan narasumber, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Keimigrasian, Ganda Samosir, serta Kepala Seksi Fasilitasi Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jaiman.

2302 3 1

2302 3 1

2302 3 1


Cetak   E-mail