Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kota Tomohon

2004 2 1

 

Tomohon (20/04) - Kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara gelar kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual di Hotel Grand Master Tomohon yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun, kepala dinas koperasi UMKM kota Tomohon dan para peserta acara yang terdiri dari penggiat usaha di Kota Tomohon.

Kadiv YankumHAM menyampaikan kata sambutan dari Kakanwil. Pesan Kakanwil dalam sambutannya, Kemenkumham Sulawesi Utara hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar tidak dimanfaatkan orang lain.

Dalam sambutan itu pula disampaikan bahwa Kemenkumham berupaya melakukan kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan sistem kekayaan intelektual dan memanfatkaan potensi sumber daya yang dimiliki oleh Kota Tomohon.

 2004 2 1

 

2004 2 1


Cetak   E-mail