Lewat Apel Pagi Virtual, Sekjen Ingatkan Larangan Mudik

 1005 1 1

Manado (10/05) - Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia secara serentak mengikuti Apel Pagi virtual, yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kepala kantor wilayah, Lumaksono menghadiri apel virtual tersebut bersama para Kepala Divisi di ruang rapat Kakanwil, sementara para Pejabat dan Pegawai lainnya mengikuti apel pagi ini dari ruang kerja masing-masing.

Apel Pagi ini digelar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah sekaligus hari libur dan cuti bersama mulai tanggal 12 hingga 16 Mei 2021, untuk menyikapi hal-hal yang mungkin terjadi selang beberapa hari tersebut, Sekjen menghimbau ASN untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti Buka Puasa bersama , "open house", selain itu juga Beliau menegaskan agar seluruh ASN dapat patuh terhadap aturan Pemerintah terkait larangan mudik/keluar daerah, maupun mengajukan cuti di tanggal 6-17 Mei 2021, semua larangan tersebut dimaksudkan beliau untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih bergejolak hingga saat ini.

Terkait pengamanan selama libur lebaran tersebut, Andap meminta untuk seluruh Kakanwil dapat meninjau langsung "on the spot" kondisi Satuan Kerja baik kesiapan petugasnya maupun situasi Satker, hal ini menurutnya diperlukan guna mengantisipasi situasi-situasi tak terduga yang mungkin terjadi, yang dapat menurunkan citra Kemenkumham. Mengakhiri arahannya, Sekjen mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H bagi seluruh ASN dan berharap semog Tuhan senantiasa melindungi seluruh Insan Pengayoman dalam pengabdiannya di Kemenkumham.

1005 1 1

 

1005 1 1

 

1005 1 1

 

1005 1 1


Cetak   E-mail