KadivPAS Kemenkumham Sulut Jadi Saksi Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Janji Kinerja UPT se-Kabupaten Kepulauan SITARO

2801 5 1

ULU SIAU (28/01) - Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara secara lantang mengikrarkan janjinya untuk mengimplementasikan nilai-nilai pemerintahan yang baik, bersih dan melayani. Kali ini Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di Kabupaten Kepulauan SITARO melaksanakan perjanjian kinerja dan komitmen bersama janji kinerja, yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu Siau dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tagulandang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Bambang Haryanto) hadir menyaksikan deklarasi dan penandatanganan yang terpusat di Lapas Kelas IIB. Acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala UPT dengan pejabat struktural dibawahnya yang disaksikan oleh KadivPAS. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan komitmen bersama janji kinerja. Perjanjian ini merupakan janji kepada pribadi tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dan demi mensukseskan program Reformasi Birokrasi.

KadivPAS dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap pegawai Lapas yang tertib dan rapi dalam berpakaian dinas maupun berkinerja serta memberikan wejangannya untuk terus bersemangat dan bersinergi dalam mewujudkan perjanjian kinerja dan komitmen bersama. "Jagalah marwah organisasi dan jangan sekali-kali merusaknya, tegas KadivPAS. Diakhir arahannya, KadivPAS mengingatkan kembali seluruh jajaran untuk mengukuhkan komitmen dan mematrikan pesan Menkumham agar dapat bekerja dengan sepatutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2801 5 1

 

2801 5 1

 

2801 5 1

 

2801 5 1


Cetak   E-mail