MANADO (28/01) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ronald Lumbuun) memimpin rapat persiapan analisis dan evaluasi hukum bersama Kelompok Kerja (Pokja) dari Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI). Dalam rapat tersebut, Kadiv YankumHAM menjelaskan tentang salah satu tugas dan fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang dijalankan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yakni Analisis dan Evaluasi Hukum. Di tahun 2022, tugas dan fungsi ini melibatkan Pokja dari UNPI.
Ketua Tim Pokja, yang merupakan Dekan Fakultas Hukum UNPI menyambut baik kerjasama ini dan akan segera melakukan inventarisasi peraturan daerah (Perda) dan akan memilih salah satunya untuk dilakukan analisis dan evaluasi. Hasil akhir analisis dan evaluasi nantinya dalam bentuk "rekomendasi" berupa pencabutan, perubahan maupun penggantian terhadap Perda tersebut.