Koordinasi Mengenai Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM serta Evaluasi Desa Sadar Hukum di Kabupaten Bolmut

2402 8 3

BOLMUT (24/02) - Kantor wilayah Kemenkumham Sulyt melalui Bidang HAM berkolaborasi dengan Bidang Hukum melakukan koordinasi terkait pemenuhan Permenkumham 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM serta Evaluasi Desa Sadar Hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kepala Bidang HAM (Reba Paputungan) didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM mengingatkan kembali terkait batas waktu pengumpulan Laporan KKP HAM yang sudah semakin dekat dan bersama-sama jajaran bagian hukum Kab. Bolaang Mongondow Utara mengevaluasi kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam proses pengumpulan data dukung laporan KKPHAM.

Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa telah dibuat timeline pengumpulan data dukung bagi Organisasi Perangkat Daerah, sehingga bisa secepatnya dikompilasi menjadi data dukung pelaporan KKP HAM.

2402 8 2

Kabid HAM menyampaikan bahwa Capaian Pelaporan Aksi HAM Daerah menjadi salah satu faktor penambahan nilai dalam KKP HAM. Selanjutnya Kabid HAM menghimbau agar kabupaten Bolaang Mongondow Utara lebih meningkatkan sinergisitas, baik dengan kabupaten kota lain yg pada periode sebelumnya memperoleh predikat Peduli, maupun dengan unit pusat Direktorat Jenderal HAM terkait teknis pemenuhan indikator pelaporan KKP HAM.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap desa/kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang pada tahun 2015 terdapat 2 desa yang ditetapkan dan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai Desa Sadar Hukum.

2402 8 1

Cetak