Kanwil Kemenkumham Sulut Jalin Koordinasi Dengan Pemkot Bitung

2303 4 4

Bitung (23/03) - Pelaksanaan Kabupaten / Kota Peduli HAM (KKP HAM) adalah salah satu program pemerintah yang menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus pula sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.

2303 4 4

Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Rudy H. Pakpahan) bersama Kepala Bidang HAM (Reba Paputungan) dan staf mengunjungi Pemerintah Kota Bitung untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten / Kota Peduli HAM. Pada kunjungan perdananya di Kota Bitung tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa kiranya Pemerintah Daerah Kota Bitung bisa terus mempertahankan pencapaian sebelumnya, dan kalau bisa lebih ditingkatkan lagi sehingga bisa memperoleh predikat Peduli HAM di tahun ini.

2303 4 4

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bitung ( Budi Kristiarso) sangat berterima kasih atas kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta tim, dan besar harapan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara dapat membantu dalam hal ini melalui pembinaan secara substansi dan teknis serta dalam hal penginputan data dukung pada aplikasi KKP HAM. Tak lupa pula Kepala Bidang HAM mengingatkan tentang pelaporan Aksi HAM sebagai bentuk pelaksanaan RANHAM 2021-2025, yangmana pelaporan Aksi HAM juga menjadi salah satu indikator yang mempengaruhi penilaian Kabupaten / Kota Peduli HAM.

2303 4 4

Selanjutnya tim mengkoordinasikan tentang pelaksanaan proyek percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di tingkat pemerintah daerah. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengharapkan adanya kolaborasi antara pemerintah Kota Bitung dengan instansi-instansi yang memungkinkan menjadi pilot project P2HAM. Tentunya hal tersebut akan dikoordinasikan melalui penyampaian secara resmi dari Kanwil Kemenkumham kepada pemerintah daerah pada kesempatan pertama.

Cetak