Kanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Penilaian Angka Kredit JF Analis Keimigrasian

 2306 11 2

JAKARTA (23/06) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait penilaian angka kredit jabatan fungsional Analis Keimigrasian ke Kepegawaian Direktorat Jenderal Imigrasi. Tim kantor wilayah yang diutus adalah Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian (Endy Agustiawan) bersama Analis Keimigrasian Muda (Hendrik Rompis) dan Analis Keimigrasian Pertama (Fajar Sampurno).

Dalam koordinasi dan konsultasi ini, tim kantor wilayah menyampaikan pertanyaan terkait teknis penilaian Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian. Endy Agustiawan selaku pimpinan tim menyampaikan maksud dan tujuan tim kantor wilayah melaksanakan koordinasi dan konsultasi ini adalah untuk menyamakan persepsi tim penilai di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Kepala Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Imigrasi diwakili oleh Sub Koordinator Mutasi dan Administrasi Jabatan (Moch. Andri Budiman) menyambut baik kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara. Andri Budiman menyampaikan bahwa koordinasi dan konsultasi ini penting untuk dilakukan agar mengindari persepsi yang berbeda antara Tim Penilai di Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Tim Penilai di Kanwil.

Dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai ujian kompetensi bagi Analis Keimigrasian yang telah memenuhi angka kredit untuk kenaikan jenjang ke tingkat yang lebih tinggi serta penerapan aplikasi E-Dupak yang masih belum bisa diterapkan karena ada beberapa fitur yang belum lengkap. Koordinasi dan Konsultasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dari Tim Penilai dan dapat meningkatkan kinerja dan performa para Pemangku JF Analis Keimigrasian jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

2306 11 2

#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut

Cetak