Menutup Rangkaian Kunjungan Kerja di Kepulauan Sitaro, KadivPas berikan Peguatan Teknis Untuk Jajaran Lapas Tagulandang

 338438631 962600141408616 2835932766993005851 n

Sitaro (31/03) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Utara I Putu Murdiana didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Pengentasan Anak Ilham Agung dan Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Pance Daniel berikan penguatan teknis kepada Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tagulandang.

Pada kesempatan ini KadivPas dan Rombongan disambut dan didampingi langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tagulandang Alfred Awoah untuk memberikan arahan kepada Jajaran Lapas Tagulandang. KadivPas memberikan arahan terkait Tugas dan kewenangan Petugas termasuk juga memberikan sosialisasi undang-undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menjadi landasan hukum bagi Jajaran Pemasyarakatan menggantikan undang-undang nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Bangun citra positif Pemasyarakatan dan menghindari hal-hal buruk yang bisa menjadi viral di masyarakat" pesan Putu kepada Jajaran Lapas Tagulandang

Selain penguatan kepada jajarannya, KadivPas menyempatkan diri untuk melihat kondisi sarana dan prasarana dan memberikan masukan untuk pembenahan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan yang ada di Lapas Tagulandang.

Menutup kunjungannya KadivPas berpesan untuk jajarannya, "Jangan nengeluh, Laksanakan tugas dengan baik karena pengabdian yang baik merupakan amal ibadah".

WhatsApp Image 2023 03 31 at 12.01.28

WhatsApp Image 2023 03 31 at 12.01.28

WhatsApp Image 2023 03 31 at 12.01.28

WhatsApp Image 2023 03 31 at 12.01.28


Cetak   E-mail