BOLSEL (29/11) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Subbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Patrick Waloni bersama Tim melakukan koordinasi analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM di Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Dalam kunjungan ini tim bidang HAM diterima oleh Kepala Bagian Hukum Evi Hastuti dan Kepala Bagian Pemerintahan Indrajaya Mokoagow dimana beliau menyambut baik akan perjanjian kerja sama pembentukan pos pengaduan HAM pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan akan mendukung program kerja dari Kanwil Kemenkumham Sulut. Dalam Koordinasi ini Kasubid menjelaskan maksud dan tujuan dari pelaksanaan perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah untuk membangun kepercayaan masyarakat atas hal yang dilakukan, maka setiap penyelenggara pelayanan publik merupakan bagian yang wajib diterapkan seiring dengan harapan masyarakat dalam pembentukan Pos Penanganan Pengaduan Pelanggaran HAM yang berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan guna memberikan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi seluruh lapisan Masyarakat.
Diakhir Koordinasi Kasubid P3 KUMHAM menyampaikan apresiasi Kepada Pihak Pemkab Bolsel atas Fasilitasi Koordinasi yang di berikan kepada Tim bidang HAM.