Pewarganegaraan

Panduan pengoperasian Aplikasi Pewarganegaraan ini ini berisi informasi tata-cara penggunaan aplikasi Pewarganegaraan yang bertujuan agar pengguna (user) dapat mengoperasikan sistem tersebut dengan benar. Aplikasi Pewarganegaraan adalah aplikasi yang dijalankan secara web based (internet) di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dengan Aplikasi ini, pengguna dapat mengajukan permohonan yang berhubungan dengan Pewarganegaraan secara elektronik. Adapun permohonan yang dapat diajukan melalui aplikasi adalah permohonan Pewarganegaraan Berdasarkan Perkawinan Campur (Pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006).

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi : pewarganegaraan.ahu.go.id

 

Pelayanan Online Pewarganegaraan yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:

Permohonan Pewarganegaraan Berdasarkan Perkawinan Campur (Pasal 19)
Lihat Permohonan Pewarganegaraan Berdasarkan Perkawinan Campur (Pasal 19) - AHU Online

Cetak