Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara Melakukan Monitoring dan Evaluasi di Balai Pemasyarakatan Kelas II Manado

1502 7

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Manado mendapatkan kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Efendy B. Peranginangin, dalam rangka Monitoring dan Evaluasi, Manado, Jum'at (15/2). Kabapas Kelas II Manado, Riski Burhannudin, beserta para pejabat struktural dan jajarannya menyambut dengan hangat Kakanwil yang didampingi Plh Kadivpas beserta tim, yang kemudian menuju ruang Kabapas. Kakanwil menegaskan besarnya peran Bapas dalam Criminal Justice System (System Peradilan Pidana) di Indonesia saat ini. Sehingga perlu adanya sosialisasi dan koordinasi kepada masyarakat dan instansi terkait. Selain itu, perlu juga untuk kolaborasi dalam program untuk pelaksanaan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. Sambung kakanwil, dalam arahannya, mengatakan pentingnya peran Pembimbing Kemasyatakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses Diversi dan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Terkait Proses Diversi, Kabapas menyampaikan bahwa sampai saat ini proses Diversi sekitar 90 persen berhasil. Namun, memang sangat penting untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut ke masyarakat, sehingga masyarakat lebih aktif lagi melaksanakan perannya demi kepentingan terbaik bagi anak. Kabapas dengan yakin dan penuh semangat siap menjalankan arahan Kakanwil yang akan disampaikan ke seluruh petugas Bapas Kelas II Manado. Sebagai penutup, Kakanwil beserta tim didampingi oleh Kabapas dan pejabat pejabat struktural berkeliling melihat kondisi lingkungan dan ruang kerja Bapas Kelas II Manado. Secara keseluruhan kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut di Bapas Kelas II Manado berjalan lancar dan sukses.


Cetak   E-mail