pelaksanaan Proses Diversi Di Kepolisian Resor Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara

2102 1

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Manado melaksanakan Proses Diversi di Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow, Kamis (21/2). Kepala Bapas Kelas II Manado, Riski Burhannudin, memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Stefy M. Andih, dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), Sahlan Raifu, untuk meksanakan proses Diversi di Polres Bolaang Mongondow, terhadap anak yang melakukan tindak pidana Lakalantas yang terjadi di Lolak, Bolaang Mongondow. Proses Diversi ini dihadiri oleh Kanit Laka, Ipda Sugiyanto, yang didampingi oleh Penyidik Pembantu, Bripka Efrijun Suminto. Sebagai peserta dihadiri oleh Sekdes Kota Motabang, Junaidi Manangin, Tokoh Agama Masjid At Taqwa Desa Motabang, Husaini Mangadil, Anak, Orangtua Anak, Korban dan Orangtua Korban. Upaya Diversi BERHASIL dengan Anak melaksanakan Pelayanan Masyarakat di Masjid At Taqwa Desa Motabag dimana Anak bedomisili, selama 3 (tiga) bulan. Pelaksanaan pelayanan masyarakat tersebut diatur oleh Tokoh Agama, dengan diawasi dan dibimbing oleh PK.


Cetak   E-mail