Diklat Peningkatan Kapasitas Teknis Penyusunan Perda

 

MANADO(30/05/2012) Y. AMBEG PARAMARTHA, SH.MSi (Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara) berkenan membuka Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Teknis Penyusunan Peraturan Daerah bertempat di Hotel ASTON Manado yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 30 Mei s/d 01 Juni 2012 yang diikuti oleh Pejabat/Staf Bagian Hukum Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.

diklat kapasitas1

Y. AMBEG PARAMARTHA, SH.MSi. dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa Unsur Filofis, Sosiologis dan yuridis haruslah mewarnai dan mendasari setiap pembentukan Peraturan Daerah, juga tetap mempertimbangkan unsur ekonomi yaitu kemampuan daerah untuk melaksanakan perintah dari norma-norma dalam Peraturan Daerah itu, menurut beliau dalam praktek selama ini banyak ditemukan Pertauran Daerah yang tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, dikarenakan tidak adanya ketersediaan atau alokasi anggaran untuk memenuhi tuntutan-tuntutan dalam Peraturan Daerah itu, sehingga pada akhirnya Peraturan Daerah dibentuk tidak dapat diberlakukan secara efektf dalam masyarakat.

diklat kapasitas2

Diakhir Sambutannnya beliau (Kakanwil) berharap semoga diklat ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam bidang legislasi daerah khsusunya berkaitan dengan penyusunan dan pembentukan Peraturan Daerah.(Admin Kanwil : SYAHRIL LABANTU)


Cetak   E-mail