Pendampingan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal bagi Kanwil, Dinas dan Masyarakat

Manado 15/08, Sulawesi Utara yang kerap dijuluki The land of smile karena penduduknya yang terkenal sangat ramah, memiliki kekhasan dan kekayaan alam yang indah nan subur, serta menawarkan beragam pesona karena memiliki keanekaragaman hayati, budaya yang pluralis serta panorama yang sangat mengagumkan ini membuat kita sebagai warga negara harus mampu memaksimalkan pemanfaatan potensi kekayaan Indonesia untuk makin memajukan perekonomian Bangsa yang kita cintai. Namun berjalannya waktu kekayaan yang dimilik Bangsa Indonesia ini belum terdokumentasikan dengan baik sehingga sedikit demi sedikit kekayaan itu mulai berpindah tangan ke pihak lain atau berkembang di tempat lain karena tidak memiliki karena dianggap tidak punya kepedulian terhadap pengembangannya, seperti yang kerap terjadi adalah diakui oleh negara lain sebagai bagian dari kebudayaan asli negara tersebut.

Kegiatan Pendampingan Inventarisasi kekayaan intelektual komunal yang dilaksanakan Oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara pagi tadi ini adalah salah satu cara Pemerintah untuk melindungi kekayaan intelektual yang bersifat komunal dan personal yang ada di negara kita.

Didampingi para Kepala Divisi, Kepala Kantor Wilayah Efendy Peranginangin yang membuka kegiatan tersebut secara resmi sekaligus menjadi Narasumber, dalam sambutannya berharap adanya perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara serta Pemerintah Kabupaten/Kota melalui peran Instansi/Dinas terkait untuk sama-sama berupaya memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal yang hidup dalam masyarakat hingga akan menjadi percontohan dan dapat ditiru oleh Pemerintah Daerah dari Provinsi Lainnya di Indonesia, karena kekayaan alam dan keanekaragaman budaya Indonesia adalah bagian dari Kedaulatan Negara yang harus dilindungi dan merupakan sumber daya strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan dikuasai negara yang digunanakan untuk kemakmuran Rakyat Indonesia Sendiri.

Selain Kakanwil, dihadirkan juga 2 Narasumber dari DJKI yaitu Drs. Erbita D. Riani (Kasubdit Pemberdayaan KI) dan Rani Nuradi (Kabag Program dan Pelaporan Ditjen KI) dengan Moderator Noldi Sahabati (Kasubid Pelayanan AHU) untuk memberikan Pendampingan Kepada Peserta yang berasal dari seluruh Dinas terkait yang ada di Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Tomohon serta masyarakat adat di Sulawesi Utara.


Cetak   E-mail