Kakanwil Kemenkumham Sulut, Menghadiri Pemusnahan 2.800 Liter Miras di Lantamal VIII Sulut

21 4

Bertempat di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Lumaksono, menghadiri pemusnahan 2.800 liter minuman keras (miras) beralkohol.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, Danlanudsri Manado Kolonel Pnb Jhony Sumaryana, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensal, serta sejumlah unsur pejabat TNI.

21 4

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan terhadap sejumlah kapal dan akan diedarkan di Papua.
"Dari hasil penangkapan diperkirakan miras yang dimusnahkan ini bernilai sekitar Rp800 juta," ujar Danlantamal, Gig Jonias Mozes Sipasulta.

Dantamal mengatakan pemusnahan barang bukti Miras jenis Cap Tikus itu merupakan hasil operasi bersama 2ndFQR (2nd Fleet Quick Response) Lantamal VIII dengan unsur Maritim Sulawesi Utara.

 

21 421 4


Cetak   E-mail